Tampak Kadis PUPR Ir. H. MP Jamary Tarigan, saat berdiskusi dengan awak Media SUARATOPAN di ruang kerja Dinas. Kamis (16/1/2020). |
Cikarang Pusat, Bekasi, SUARATOPAN - Tercapainya pembangunan dengan mutu/kualitas dan kuantitas baik, merupakan harapan dan impian bagi masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya. Sebab dengan begitu roda perekonomian disegala bidang bisa berjalan lancar.
Hal itu, dilontarkan MP. Jamary Tarigan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi di sela perbincangannya bersama awak media SUARATOPAN di ruang kerjanya. Kamis (16/1/2020).
"Terkait pekerjaan infrastruktur (jalan, jembatan, saluran dan bangunan) di tahun APBD 2020 ini, kita akan rubah sistem lama dengan rencana baru," ungkap pejabat eselon II b yang baru menduduki jabatannya lebih satu bulan lalu.
Tarigan berjanji, kedepannya tidak bakal ada yang namanya persentase ke pihak Dinas.
"Saya akan buat sistem katalog, beton yang akan di gunakan harus sesuai SNI. Saya akan monitor itu, sistem ini saya ambil sesuai himbauan Bupati, waktu hasil rapat minggu lalu," tegasnya.
Untuk memaksimalkan, lanjut dia, rekanan (kontraktor- red) di tahun ini diutamakan asli Kabupaten Bekasi, dan yang mempunyai perusahaan (bukan sewa- red) atau pun yang tergabung dalam Asosiasi.
"Kita utamakan kontraktor orang bekasi, dan yang punya perusaaan. Gak boleh kontraktor luar masuk," ujarnya.
Disinggung adanya beberapa orang nama kontraktor yang kerap melakukan pekerjaan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, dia menyatakan, pihaknya akan segera menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalu memang ada rekanan/kontraktor yang berani melawan ketentuan, 'saya akan black list perusahannya. Dan akan saya proses sesuai aturan," tandasnya.
"Ini demi tercapainya kualitas dan kuantitas infrastruktur Kabupaten Bekasi dengan hasil baik. Hasil yang sesuai harapan masyarakat Kabupaten Bekasi," tutupnya. (Sas/Red)