Pembangunan Pembuatan Kolam Retensi di Desa Sukaraya, Karang Bahagia, yang nampak tanpa ada papan proyek dan diklaim kontraktor sebagai proyek pribadi. |
Diduga kontraktor telah mendoktrin pelaksanaan kerja pembuatan kolam retensi di Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia tersebut sebagai proyek pribadi, sehingga berharap proyeknya tidak tersentuh social control (Media, LSM/Ormas).
"Ini proyek pribadi, bukan proyek Negara," ucap seorang pelaksana lapangan, saat tim social control mempertanyakan plang proyek yang tidak tersedia dilokasi.
Sementara, menurut Kepala Seksi (Kasi) perencanaan bidang PSDA PUPR, H. Sigit merasa kaget dengan kejadian salah satu rekanan R (kontraktor) mengklaim bahwa proyek tersebut adalah proyek pribadi, padahal dalam perencanaan dan direalisasi 2019 jelas, proyek pembuatan kolam retensi di Desa Sukaraya Karang Bahagia merupakan kegiatan Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan anggaran yang ditawar Rp. 709.525.368. (tujuh ratus sembilan juta lima ratus dua puluh lima tiga enam delapan rupiah) oleh CV. Kalisari.
"Enak saja, itu proyek Negara (APBD). Saya yang ngukur kok ramai-ramai dilapangan," ungkap Sigit, saat dikonfirmasi media suaratopan.com. Selasa (12/11/2019)
"Itu proyek bu Riska, untuk resapan air permukiman warga, karena setiap musim hujan selalu banjir. Itu proyek nilainya tujuh ratusan juta lebih, lokasi kegiatan itu betul, punya bu Riska, tapi uangnya uang Negara (APBD)," bebernya lebih lanjut.
Di singgung, dengan tidak adanya papan proyek dilokasi, Sigit langsung menghubungi Vera selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melalui telepon selularnya. Dirinya meminta agar di lokasi kegiatan tersebut, segera dipasang papan proyek sebagai bahan informasi kepada masyarakat. Dan pengawas serta konsultan harus lebih intens hadir di lokasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pengaruh atau perubahan bagi kontraktor yang diduga nakal tersebut, atas teguran Dinas terkait ini. (Sas).