Truk Tanah Proyek Perumahan Di Babelan Lindas Penguna Jalan

Truk Tanah Proyek Perumahan Di Babelan Lindas Penguna Jalan

Minggu, 22 September
Truk Pengangkut Tanah, setelah melindas dan ditinggal supirnya di Jln Kedaung Babelan, Minggu siang (22/9/2019).
Babelan, SUARATOPAN.COM - Truk pengangkut tanah yang kerap lalu lalang di jalan Babelan, Kabupaten Bekasi untuk kebutuhan pengurugan proyek salah satu perumahan menelan korban. Minggu siang (22/9).

Kali ini, korban seorang perempuan tewas seketika, terlindas saat melintas berboncengan suaminya di jalan Kedaung, Kecamatan Babelan.

Korban yang belum diketahui pasti identitasnya itu, tewas seketika terlindas dump truk berlabel Talenta (CMC) yang bermuatan tanah proyek pengurugan perumahan di wilayah itu.

Menurut warga yang berkerumun menyaksikan kejadian, sebelum kejadian korban yang dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor matic menuju arah yang sama ke Barat. Namun tidak diketahui pasti kronologi hingga korban sudah terlindas pada ban belakang bagian kanan truk dengan nomor polisi B 9646 KYX.

“Korban terlindas pada bagian perut dan tewas seketika,” ujar salah seorang saksi, Maruk.

Kemudian lanjutnya, saat kejadian sopir truk tersebut langsung melarikan diri. Setelah selang sekitar tiga puluh menit polisi datang mengevakuasi korban. Dan suami korban pun turut dibawa oleh polisi.

Namun, Iwan sesama pengendara bertanya, menurut suami korban, ia tinggal di Karawang dan datang ke Bekasi dengan tujuan ingin menemui anaknya di Perumahan Pondok AFI dan Perumahan Wahana, Babelan.

“Saat saya tanya suami korban masih seperti orang bingung (shok). Mereka itu berkendara dua motor, dimana motor yang kedua dinaiki oleh kedua anaknya,” terang Iwan.

Warga lainnya, Jupri turut menyesalkan bebasnya truk besar beroperasi tanpa mengenal waktu bahkan konvoi bersamaan di pagi dan siang hari saat jam sibuk.

"Ukuran jalan yang kecil ini sangat tidak layak dilintasi truk berbobot hingga 40 ton. Ditambah jalan yang masih banyak berlubang," keluhnya.

Selaku warga, dirinya berharap, Pemerintah agar lebih memperhatikan, bahwa truk besar tidak layak masuk jalan kecil karena sangat-sangat berbahaya. Selain berbahaya untuk keselamatan, juga akan mudah menghancurkan jalan.

"Truk besar ini, kan melintasi kantor Kecamatan, Polsek, Koramil, jadi gak mungkin kalau mereka tidak tahu,” tandas Jupri. (ST).


TerPopuler