Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH, saat membuka MTQ ke- 51 di Sukatani, Minggu (8/9/2019). |
Pada Tahun ini Kecamatan Sukatani dipercaya menjadi tuan rumah Acara Tilawah terbesar se-Kabupaten Bekasi yang digelar setiap tahunnya.
Rangkaian acara pembukaan diawali dengan Pawai Ta’aruf oleh seluruh kafilah dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang dimulai sejak pagi hari dengan mengambil rute start dari Perumahan Villa Kencana Sukatani dan berakhir di Panggung Utama yang berlokasi di Jl. Raya Sukatani.
Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja beserta istri turut menyambut kedatangan para peserta pawai didampingi Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha, Jajaran Muspida, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Eka menyampaikan, bahwa hikmah dari pelaksanaan MTQ ini dapat dijadikan perhatian bersama, seperti peningkatan kegemaran anak-anak untuk membaca Al-Quran.
“Beberapa hal menjadi perhatian buat kita, diantaranya adalah anak-anak kita semakain gemar mengaji. Dan, kita juga sudah membantu meningkatkan penghasilan para guru ngaji yang ada di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya kian hari kian meningkat.” tuturnya.
Selain itu, Eka pun berharap, bahwa ajang MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi dapat diikuti oleh peserta yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Dirinya ingin MTQ kali ini nantinya akan melahirkan bibit-bibit tilawah yang mampu bersaing dikancah yang lebih tinggi.
"Saya tentu harapkan ajang MTQ ini, dapat melahirkan bibit-bibit tilawah putra daerah asal Bekasi yang handal dan mampu bersaing di kancah yang lebih tinggi lagi", ungkapnya.
Perlu diketahui, Ajang MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi ke 51 ini, diadakan mulai tanggal 8 September hingga 13 September 2019. Dengan mengangkat tema "Tingkatkan Syiar Islam Menuju Kabupaten Bekasi Baru Bekasi Bersih". Dan panitia menyiapkan 8 Cabang Perlombaan dengan 24 golongan.
Jenis cabang yang dilombakan diantaranya Tilawah, Kaligrafi, dan Tahfidz atau hafalan ayat suci Al-Qur’an, sedangkan golongan yang dimaksud yakni segmentasi atau tingkat kesulitan dari masing-masing cabang. Adapun Dewan Hakim berasal dari Unsur MUI Kabupaten Bekasi, Pejabat Kemenag, dan praktisi. (ST).