Polsek Sukatani serahkan 'S' kepada pihak Keluarganya, di Mapolsek, Senin malam (23/9/2019). |
Hal itu, diungkapkan pihak tim penyidik Polsek Sukatani, dalam gelar keterangan media, di Aula Mapolsek, Senin malam pukul 19:00 (23/9).
"Dari hasil penyidikan tim, dan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati oleh Ahli Psikiater, bahwa 'S' positif mengalami gangguan jiwa. Kami serahkan kepada pihak keluarganya," terang Taifur (penyidik).
Kemudian, seorang keluarga 'S' pun menjelaskan, bahwa selama ini 'S' sedang mengalami gangguan mental.
"Semenjak hampir tiga tahun terakhir 'S' sudah mulai terlihat depresi mental, kareana mengalami kebangkrutan dalam usahanya. Dan istrinya pun meninggalkannya," jelas pihak keluarga.
"Saya sangat berterima kasih dan berharap kepada semua pihak semoga 'S, bisa diterima oleh lingkungan setelah kesehatan mentalnya dinyatakan pulih," tandasnya berharap. (Sas).