Tambun Selatan, SUARATOPAN.COM - Keterbatasan belangko e-KTP yang didistribusikan Pusat ke Kabupaten Bekasi menjadi kendala pelayanan penerbitan e-KTP yang seyogyanya menjadi rutinitas pelayanan di Kecamatan padat penduduk, seperti khususnya Kecamatan Tambun Selatan maupun Kecamatan lainnya, yang hanya terima 25 keping blangko.
Hal itu disampaikan Azis Kepala Seksi Kependudukan Tambun Selatan, pihaknya menyampaikan bahwa dari ajuan setiap minggunya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi sejumlah 2.000 keping, Namun hanya di beri 25 keping.
"Setiap minggunya kita ajukan ke Dukcapil 2.000 keping bang, tapi yang dikasih cuman 25 keping blangko saja," tutur Azis kepada suaratopan.com di kantornya, Selasa (2/7/2019)
Padahal, lanjut Azis kebutuhan belangko di Kecamatannya sesuai pengajuan masyarakat (loket/Desa) setiap harinya dalam sekala prioritas, itu kisaran ratusan peminat, sehingga pelayanan atau pencetakannya baru sebatas pemberian Surat Keterangan (Suket). Sehingga makin hari berkas pengajuan pun makin menumpuk hingga ribuan peminat pencetakan e-KTP diwilayahnya.
"Yang tahun lalu aja masih ada tujuh ribuan yang belum, ditambah lagi sekarang. Kita ingin terpenuhi blangko sesuai ajuan, kita ajukan tiap minggunya dua ribu blangko," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Camat Iman Santoso, dirinya berprinsip walaupun dengan keterbatasan blangko pelayanan sementara dengan menerbitkan suket, dan pihaknya pun telah membuat surat laporan kondisi ribuan peminat e-KTP di Tambun Selatan saat ini.
"Droping KTP yang ada sementara ini hanya 25 keping per minggu dan kami sudah buat surat laporan kondisi terkini kepada dinas terkait," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Hudaya, menyampaikan, menurut Undang-undang Kependudukan, bahwa blangko e-KTP penyediaannya dari Kemendagri, Kabupaten/Kota tidak boleh pengadaan blangko sendiri sekali pun APBD nya mampu. Padahal Print Ready Record (PRR) sudah hampir 58.000, sementara blanko yang diberi dari Kemendagri selalu minim.
"Kita hanya di beri 500 dan sudah kami bagi habis ke 23 Kecamatan," jawabnya dalam pesan Whats App.
Lalu diakuinya, bahwa upaya yang terus pihaknya lakukan, meminta (mengajukan-red) secara terus menerus kepada Dirjen Dukcapil, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam pelayanan e-KTP di Kabupaten Bekasi.
"Upaya kita terus meminta ke Dirjen bang, diharapkan semoga ajuan kita bisa terealisasi sesuai jumlah kebutuhan," terangnya. (Yat)
Hal itu disampaikan Azis Kepala Seksi Kependudukan Tambun Selatan, pihaknya menyampaikan bahwa dari ajuan setiap minggunya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi sejumlah 2.000 keping, Namun hanya di beri 25 keping.
"Setiap minggunya kita ajukan ke Dukcapil 2.000 keping bang, tapi yang dikasih cuman 25 keping blangko saja," tutur Azis kepada suaratopan.com di kantornya, Selasa (2/7/2019)
Padahal, lanjut Azis kebutuhan belangko di Kecamatannya sesuai pengajuan masyarakat (loket/Desa) setiap harinya dalam sekala prioritas, itu kisaran ratusan peminat, sehingga pelayanan atau pencetakannya baru sebatas pemberian Surat Keterangan (Suket). Sehingga makin hari berkas pengajuan pun makin menumpuk hingga ribuan peminat pencetakan e-KTP diwilayahnya.
"Yang tahun lalu aja masih ada tujuh ribuan yang belum, ditambah lagi sekarang. Kita ingin terpenuhi blangko sesuai ajuan, kita ajukan tiap minggunya dua ribu blangko," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Camat Iman Santoso, dirinya berprinsip walaupun dengan keterbatasan blangko pelayanan sementara dengan menerbitkan suket, dan pihaknya pun telah membuat surat laporan kondisi ribuan peminat e-KTP di Tambun Selatan saat ini.
"Droping KTP yang ada sementara ini hanya 25 keping per minggu dan kami sudah buat surat laporan kondisi terkini kepada dinas terkait," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Hudaya, menyampaikan, menurut Undang-undang Kependudukan, bahwa blangko e-KTP penyediaannya dari Kemendagri, Kabupaten/Kota tidak boleh pengadaan blangko sendiri sekali pun APBD nya mampu. Padahal Print Ready Record (PRR) sudah hampir 58.000, sementara blanko yang diberi dari Kemendagri selalu minim.
"Kita hanya di beri 500 dan sudah kami bagi habis ke 23 Kecamatan," jawabnya dalam pesan Whats App.
Lalu diakuinya, bahwa upaya yang terus pihaknya lakukan, meminta (mengajukan-red) secara terus menerus kepada Dirjen Dukcapil, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam pelayanan e-KTP di Kabupaten Bekasi.
"Upaya kita terus meminta ke Dirjen bang, diharapkan semoga ajuan kita bisa terealisasi sesuai jumlah kebutuhan," terangnya. (Yat)