AKBP Heru Purnomo (Kasatlantas) Polresto Bekasi |
"Untuk puncak arus mudik jatuh pada tanggal 30 Mei, kita lakukan penutupan putaran balik atau U-turn ilegal sebanyak 83 U-turn," kata Heru.
Terang dia, untuk putaran balik atau U-turn di Kabupaten Bekasi total ada 93 titik U-turn secara rincian, Heru menjelaskan yang resmi ada 6 U-turn dan untuk U-turn yang besar ilegal ada 32 U-turn sementara U-turn yang kecil dibuka warga secara ilegal ada 55 U-turn.
"U-turn di Kabupaten Bekasi total ada 93, secara rinci yang resmi ada 6, sementara ada 32 U-turn besar yang tidak resmi, kemudian sisanya U-turn kecil yang ilegal dibuka warga," bebernya.
Selain penutupan U-turn, Satlantas juga membuat rambu lalu lintas di sepanjang jalan kalimalang maupun arteri, menurut dia rambu tersebut untuk membantu para pemudik yang hendak melaui jalur Kabupaten Bekasi untuk pulang kekampung halamannya.
"Kita juga buka rambu lalu lintas untuk memberikan penunjuk warga, rambu tersebut diberikan di tempat yang membingungkan, di kalimalang dan jalan alteri," jelasnya.
Dijelaskan pula, rambu itu di berikan petunjuk arah ke Cikampek maupun arah Jakarta, program tersebut sebagai inisiatif satlantas agar para Mudik mengetahui arah jalan mudik serta sebagai penerangan di Jalan kalimalang yang diketahui gelap.
"Rambu itu digunakan pemudik untuk mengetahui arah jalan dan agar mengantisipasi pelonjakan puluhan pemudik yang menanya petugas," tandasnya. (ST).
by : Yayat Hidayat