Yudhi Darmansyah, SH. (Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi) |
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi I Yudhi Darmansyah, SH, pihaknya terus mendorong agar tugas Pol PP lebih maksimal dalam penertiban THM jelang memasuki bulan suci ramadhan 2019M/1440 H.
"Kami mendorong khususnya tugas Pol PP dalam penertiban THM jelang ramadhan ini, sehingga umat muslim tenang dalam melaksanakan ibadah puasa lebih khusu," kata Yudhi kepada suaratopan.com saat di konfirmasi via telepon, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, selain tugas Pol PP yang ektra ini, pihaknya pun meminta pihak-pihak lain (Muspika) dapat membantu (mensosialisasikan- red) sesuai edaran "SERUAN" kepala Daerah (Plt. Bupati), agar tugas dan kewenangan dalam penertiban tempat hiburan malam ini dapat dilakukan, sehingga diharapkan ketertiban maupun kondusifitas wilayah dapat terjaga dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
"Pol PP punya protap tersendiri sesuai Undang-Undang, selain protap juga ada Perda dan ditambah lagi himbauan atau edaran Kepala Daerah, jadi diharapkan lebih tegas dalam menutup THM, apalagi menjelang bulan suci ini," jelasnya.
Diharapkan, tambah Yudhi, Polisi Pamong Praja dapat berkoordinasi secara intens dengan pihak-pihak lain, baik Muspika maupun masyarakat diwilayah, sehingga mewujudkan, memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini.
"Mari kita ciptakan rasa aman, kepada semua pihak, agar dapat memberikan keamanan, ketertiban dan selalu menciptakan suasana yang kondusif kepada masyarakat," imbaunya
Sehingga lanjutnya, akan terciptanya masyarakat Kabupaten Bekasi nyaman, damai, tentram serta kondusif. (Adv/ST).