Tim Inspektorat (Irban 3) saat melakukan pengecekan lokasi pekerjaan Normalisasi Sungai Sasak Bangke, (11/4/2019) |
Pasalnya, Warga masyarakat (pelapor) yakni Saminata Sasmita (SM), telah beberapa kali meminta informasi hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak Irban 3 seakan cuek dan menduga bahwa Iban 3 seolah dibuat tak berdaya atau kesulitan memeriksa pihak Dinas tersebut.
"Kami telah berulang-ulang meminta informasi hasil pemeriksaan yang Irban 3 lakukan, namun, kami hanya mendapat keluhan pihak inspektorat yang seolah tak berdaya (memanggil, menentukan hasil) oleh Dinas PUPR, "Kita udah panggil PPTK nya bang, tapi kita tunggu sampai sekarang tidak datang, mungkin nanti lah bang," kata SM yang juga sebagai anggota LSM TOPAN-RI (menirukan ucapan pihak Inspektorat) kepada suaratopan.com, Kamis (9/5/2019).
Tampak terlihat sungai sasak bangke masih terdapat endapan lumpur terkesan pekerjaan Normalisasi tidak maksimal |
Namun, sampai saat ini (satu bulan), terhitung sejak dilakukannya pemeriksaan tertanggal 11 April 2019, pihak Inspektorat belum memberikan informasi hasil pemeriksaan, baik kepada Bupati maupun masyarakat (pelapor), yang mana hasil itu, sebagai acuan keseriusan Badan Pemeriksa dalam melaksanankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun sesuai kewenangannya.
"Kami minta segera Inspektorat ambil sikap tegas dan keseriusannya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai tupoksi maupun secara Undang-undang yang berlaku," tegasnya. (ST).
by : Yayat Hidayat