Cibitung, SUARATOPAN.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cibitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus melantik 579 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dimasing-masing TPS se- Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, di Aula gedung serbaguna, Perum. Gramapuri Tamansari, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Dalam acara itu Hadir, Muspika Cibitung (Camat, Polsek, Danramil), perwakilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, PPL dan PTPS se- Kecamatan Cibitung.
Dasar Pelantikan PTPS dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu No 19 tahun 2017 dan telah diubah dengan Perbawaslu No 10 tahun 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Panwaslu Kecamatan Cibitung Nomor : 240/CBT/Bawaslu.JB-03/PM/ III/2019.
Hal itu, disampaikan Ketua Panwaslu Cibitung, Mardi, Pihaknya mengamanatkan kepada PTPS agar selalu menjaga netralitas selaku pengawas, sehingga senantiasa tugas dan fungsi pengawasannya menjadi optimal sesuai harapan, kemudian lebih lanjut ia berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang diluar tugas dan tanggung jawab PTPS.
"Pelantikan dan bimtek ini, berdasarkan Peraturan Bawaslu No 19 tahun 2017 dan yang telah diubah dengan Perbawaslu No 10 tahun 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Panwaslu Kecamatan Cibitung Nomor : 240/CBT/Bawaslu.JB-03/PM/ III/2019, dan kita harus selalu jaga netralitas, jangan melakukan hal-hal diluar tugas kita," terang Mardi, saat memberikan sambutannya, Senin, (25/3/2019).
Kemudian menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diwakili Saefudin Zuhri menyampaikan, Pihaknya meminta pada pemilu tahun ini selaku PTPS harus selalu memperhatikan tahapan demi tahapan Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg nanti.
"Selamat bertugas, lakukan tugas sesuai apa yang telah diatur dalam peraturan, baik UU Pemilu maupun Perbawaslu, dan lakukan tanggungjawab masing-masing sebagai pengawas TPS," imbaunya.
Pihaknya pun berharap nantinya dalam pengawasan yang dilakukan bisa optimal dan pemilu ini dapat berjalan sesuai harapan.
Sementara menurut Camat Cibitung, H. Hasan Basri, MM, yang menghadiri acara tesebut menyampaikan, Pihaknya meminta agar pengawas TPS dapat bertugas dengan baik, lakukan koordinasi dengan pengawas kecamatan apabila ada hal-hal sekiranya tidak dapat ditangani sendiri, dan pikanya pun berpesan agar membantu melakukan sosialisasi dalam melakukan pencoblosan kartu suara, sebab lanjutnya pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya.
"Pemilu kali ini, berbeda, artinya, dalam surat suara khususnya pemilihan Legislatif tidak ada fhoto, hanya ada nama calon dan partai, sehingga perlu dibantu untuk di sosialisasikan, kemudian jangan nanti terima kartu suara 5 kartu, tapi yang di coblos satu," terangnya
Selain itu, pihaknya berharap pemilu kali ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sesuai apa yang diharapkan. (Red)
by : Yayat Hidayat
Dalam acara itu Hadir, Muspika Cibitung (Camat, Polsek, Danramil), perwakilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, PPL dan PTPS se- Kecamatan Cibitung.
Dasar Pelantikan PTPS dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu No 19 tahun 2017 dan telah diubah dengan Perbawaslu No 10 tahun 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Panwaslu Kecamatan Cibitung Nomor : 240/CBT/Bawaslu.JB-03/PM/ III/2019.
Hal itu, disampaikan Ketua Panwaslu Cibitung, Mardi, Pihaknya mengamanatkan kepada PTPS agar selalu menjaga netralitas selaku pengawas, sehingga senantiasa tugas dan fungsi pengawasannya menjadi optimal sesuai harapan, kemudian lebih lanjut ia berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang diluar tugas dan tanggung jawab PTPS.
"Pelantikan dan bimtek ini, berdasarkan Peraturan Bawaslu No 19 tahun 2017 dan yang telah diubah dengan Perbawaslu No 10 tahun 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Panwaslu Kecamatan Cibitung Nomor : 240/CBT/Bawaslu.JB-03/PM/ III/2019, dan kita harus selalu jaga netralitas, jangan melakukan hal-hal diluar tugas kita," terang Mardi, saat memberikan sambutannya, Senin, (25/3/2019).
Kemudian menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diwakili Saefudin Zuhri menyampaikan, Pihaknya meminta pada pemilu tahun ini selaku PTPS harus selalu memperhatikan tahapan demi tahapan Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg nanti.
"Selamat bertugas, lakukan tugas sesuai apa yang telah diatur dalam peraturan, baik UU Pemilu maupun Perbawaslu, dan lakukan tanggungjawab masing-masing sebagai pengawas TPS," imbaunya.
Pihaknya pun berharap nantinya dalam pengawasan yang dilakukan bisa optimal dan pemilu ini dapat berjalan sesuai harapan.
Sementara menurut Camat Cibitung, H. Hasan Basri, MM, yang menghadiri acara tesebut menyampaikan, Pihaknya meminta agar pengawas TPS dapat bertugas dengan baik, lakukan koordinasi dengan pengawas kecamatan apabila ada hal-hal sekiranya tidak dapat ditangani sendiri, dan pikanya pun berpesan agar membantu melakukan sosialisasi dalam melakukan pencoblosan kartu suara, sebab lanjutnya pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya.
"Pemilu kali ini, berbeda, artinya, dalam surat suara khususnya pemilihan Legislatif tidak ada fhoto, hanya ada nama calon dan partai, sehingga perlu dibantu untuk di sosialisasikan, kemudian jangan nanti terima kartu suara 5 kartu, tapi yang di coblos satu," terangnya
Selain itu, pihaknya berharap pemilu kali ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sesuai apa yang diharapkan. (Red)
by : Yayat Hidayat