Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi bersama dengan pihak Kecamatan Cikarang Barat melakukan peninjauan lokasi pengurugan jalan yang bakal dijadikan perumahan Cluster Al - Jazira Residen, di Kp. Cikarang jati, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Peninjauan tersebut, hanya melakukan survei untuk mengetahui maupun verifikasi lokasi saja, Namun tidak dilakukan pengambilan sample bahan urugan tersebut, atau apakah mungkin tim selanjutnya yang nanti akan melakukan pengambilan sample jenis urugan perumahan Cluster yang diduga mengandung limbah pabrik Berbahaya (B3) tersebut sebagai tindak lanjut oleh tim bersama tim labolatorium.
Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Nugraha yang mendapatkan Surat Perintah dari Kepala Bidangnya menyampaikan, Pihaknya melakukan croschek lokasi untuk mengumpukan informasi sebagai data awal dan tidak mengambil sample bahan urugan untuk dilakukan uji proses lab, dalam menentukan apakah bahan limbah pabrik mengandung B3 atau tidak.
"Kami hanya sebagai pelaksana yang ditugaskan untuk melakukan Verifikasi terkait adanya adauan dan hasil verifikasi ini nantinya akan kami laporkan ke Pimpinan untuk ditindak lanjuti, Namun tindak lanjut ini nantinya seperti apa. Intinya kami hanya proses pengumpulan data awal dulu, untuk proses selanjutnya mungkin nanti ada tim lagi untuk mengambil sample untuk proses lanjutan," kata Nugraha dilokasi pengurugan bahan limbah pabrik GG. Kamis, (14/3/2019)
Lebih lanjut kata Nugraha, untuk lebih jelas dan action tindakan lanjutannya dapat ditanyakan langsung kepada Kepala Seksi atau Kabid Gakum, sebab menurutnya, survai awal ini yang akan dilaporkan langsung, dan pihaknya pun akan segera membuatkan berita acara hasil survai untuk dilaporkan kepada atasannya.
Dilokasi yang sama, pihak Kecamatan Cikarang Barat yang mendampingi pihak Dinas LH, mengatakan bahwa pengurugan tersebut telah di stop. Jangan dilanjutkan sebelum mendapat kepastian hasil lab dari Dinas LH.
"Kami berharap stop dulu, tunggu kepastian dari LH, agar semuanya berjalan sesuai harapan," ujar Sekcam maupun Kasi Ekbang Kecamatan Cikarang Barat.
Sementara menurut pihak Perwakilan Pengembang (Pelaksana lapangan), H. Caca mengatakan, menurut analisanya limbah campuran besi (scrap) yang berasal dari pabrik GG tersebut tidak membahayakan, Namun ia tetap masih menunggu kepastian hasil analisa Dinas Lingkungan Hidup.
"Hasil analisa saya, ga berbahaya ko limbah scrap ini, analisa saya itu juga, tapi ga tau hasil dari Dinas LH nya nanti," katanya singkat. (Red)
by : Yayat Hidayat
Peninjauan tersebut, hanya melakukan survei untuk mengetahui maupun verifikasi lokasi saja, Namun tidak dilakukan pengambilan sample bahan urugan tersebut, atau apakah mungkin tim selanjutnya yang nanti akan melakukan pengambilan sample jenis urugan perumahan Cluster yang diduga mengandung limbah pabrik Berbahaya (B3) tersebut sebagai tindak lanjut oleh tim bersama tim labolatorium.
Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Nugraha yang mendapatkan Surat Perintah dari Kepala Bidangnya menyampaikan, Pihaknya melakukan croschek lokasi untuk mengumpukan informasi sebagai data awal dan tidak mengambil sample bahan urugan untuk dilakukan uji proses lab, dalam menentukan apakah bahan limbah pabrik mengandung B3 atau tidak.
"Kami hanya sebagai pelaksana yang ditugaskan untuk melakukan Verifikasi terkait adanya adauan dan hasil verifikasi ini nantinya akan kami laporkan ke Pimpinan untuk ditindak lanjuti, Namun tindak lanjut ini nantinya seperti apa. Intinya kami hanya proses pengumpulan data awal dulu, untuk proses selanjutnya mungkin nanti ada tim lagi untuk mengambil sample untuk proses lanjutan," kata Nugraha dilokasi pengurugan bahan limbah pabrik GG. Kamis, (14/3/2019)
Lebih lanjut kata Nugraha, untuk lebih jelas dan action tindakan lanjutannya dapat ditanyakan langsung kepada Kepala Seksi atau Kabid Gakum, sebab menurutnya, survai awal ini yang akan dilaporkan langsung, dan pihaknya pun akan segera membuatkan berita acara hasil survai untuk dilaporkan kepada atasannya.
Dilokasi yang sama, pihak Kecamatan Cikarang Barat yang mendampingi pihak Dinas LH, mengatakan bahwa pengurugan tersebut telah di stop. Jangan dilanjutkan sebelum mendapat kepastian hasil lab dari Dinas LH.
"Kami berharap stop dulu, tunggu kepastian dari LH, agar semuanya berjalan sesuai harapan," ujar Sekcam maupun Kasi Ekbang Kecamatan Cikarang Barat.
Sementara menurut pihak Perwakilan Pengembang (Pelaksana lapangan), H. Caca mengatakan, menurut analisanya limbah campuran besi (scrap) yang berasal dari pabrik GG tersebut tidak membahayakan, Namun ia tetap masih menunggu kepastian hasil analisa Dinas Lingkungan Hidup.
"Hasil analisa saya, ga berbahaya ko limbah scrap ini, analisa saya itu juga, tapi ga tau hasil dari Dinas LH nya nanti," katanya singkat. (Red)
by : Yayat Hidayat