Dinsos Kabupaten Bekasi Terus Genjot PKH Hingga Tepat Guna dan Sasaran

Dinsos Kabupaten Bekasi Terus Genjot PKH Hingga Tepat Guna dan Sasaran

Rabu, 06 Februari
Kabid Linjamsos Hj. Rusmiyah, SH. saat menjelaskan PKH kepada media dikantornya. Rabu, (6/2)
Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan penciptaan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) dalam upaya pengentasan kemiskinan. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin di Republik ini.

Di Kabupaten Bekasi sendiri, PKH akan terus digenjot dengan berbagai upaya, seperti kegiatan Monitoring atau Pengawasan dan Evaluasi yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, sehingga program tersebut tercapai sesuai Visi dan Misi Pemerintah Pusat. Adapun tujuan Monev ini, agar pencapaian maksimal hingga kemandirian masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program tersebut selain tepat guna dalam penggunaan dana, juga PKH dapat diterima KPM sesuai sasaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial H. Abdillah Majid melalui Kabid Linjamsos Hj. Rusmiyah, SH. Pihaknya meminta peranserta masyarakat (social control- red) dalam pengawasan program PKH, sebab katanya, selain agar program lebih maksimal, tepat guna dan harus juga dipastikan tepat sasaran. Maka lanjutnya, Dengan dibutuhkannya informasi-informasi, juga untuk bersama-sama mengawasi dalam upaya pencapaian program tersebut.

"Kita terus selalu melakukan kordinasi, komunikasi secara intens dengan petugas pendamping yang telah ditujuk Kemensos mana kala ada informasi. Dan kami selaku Dinas hanya sebagai pasilitator maupun pengawasan ditingkat Kabupaten. Artinya secara teknis pelaksanaan dilapangan sudah ada petugas pendamping, sebagai pelaksana tugas dimasing-masing lingkupnya. Misal, ada Koordinator Kabupaten (Koorkab), Koordinator Kecamatan (Korcam), Desa dan admin pangkalan data," kata Rusmiyah saat dikonfirmasi media dikantornya. Rabu, (6/2/2019)

Diakuinya, bahwa agar PKH ini lebih terlihat tepat guna maka harapnya, data Keluarga penerima PKH ini, di pandang perlu diketahui Camat, Kades/Lurah. sehingga lanjut Rusmiyah, jika terjadi penerima menggunakan dana tidak sesuai peruntukannya, maka akan lebih cepat, tepat informasi didapat dan diterima pengawas maupun pendamping.

"Kami akan kordinasikan agar data KPM dapat kiranya diketahui pemangku wilayah (Kades, Lurah dan Camat- red) yang bersangkutan. Agar apabila terjadi permasalahan dapat segera tertangani, penyelesaian secara cepat dan tepat," jelasnya. (*)

by : Yayat Hidayat


TerPopuler