Cikarang Selatan, SUARATOPAN.COM - Polres Metro Bekasi laksanakan Deklarasi Millennial yang dibarengi kompetisi Band dalam mewujudkan millennial cinta lalu lintas Menuju Indonesia Gemilang.
Kegiatan itu, dilakukan untuk menggelorakan, mengkampanyekan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelajar generasi Mellennial Kabupaten Bekasi tertib dalam berlalulintas, sehingga tertib berlalulintas dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi pada generasi millennial dan berakibat kematian.
Hal itu, disampaikan Kapolres Kombespol Candra Sukma Kumara saat membuka Deklarasi Road Safety di Taman Sehati Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu (2/2/2019).
"Kegiatan ini kita mengajak generasi millennial untuk sama-sama sebagai pelaku untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu lintas," kata Kapolres
Candra mengatakan, Data korban kecelakaan lalu lintas dari tahun 2017-2018, kata dia, meningkat didominasi dari kalangan millennial. Yang mana sekitar 40 persen korban adalah generasi millennial. "Kita harus cegah, kalau kita diamkan akan bertambah-bertambah terus, nah ini yang kita ajarkan sekali gus peduli dan sebagai pelaku untuk tertib lalu lintas," jelasnya.
Perlu diketahui lanjutnya, untuk perbandingan di tahun 2017 sekitar 63 (Meninggal), tahun 2018 naik menjadi 87. Belum lagi jika ditambah korban luka ringan dan berat. Maka dengan ini, tambah dia untuk mengajak generasi milenial agar tertib lalu lintas. "Ayo kita tertib berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan. tegasnya.
Hal senada juga dikatakan, Kasat lantas AKBP Heru Purnomo, bahwa kegiatan ini ditargetkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan generasi milenial atau generasi yang lahir antara tahun 1980 dan 2000.
Dia menambahkan, mayoritas kecelakaan tersebut berasal dari kendaraan roda dua. "Targetnya di tahun 2020, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelaku generasi milenial ini harus dibawah 40 persen, kalau bisa di bawah 30 persen," ujarnya. (*)
by : Yayat Hidayat
Kegiatan itu, dilakukan untuk menggelorakan, mengkampanyekan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelajar generasi Mellennial Kabupaten Bekasi tertib dalam berlalulintas, sehingga tertib berlalulintas dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi pada generasi millennial dan berakibat kematian.
Hal itu, disampaikan Kapolres Kombespol Candra Sukma Kumara saat membuka Deklarasi Road Safety di Taman Sehati Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu (2/2/2019).
"Kegiatan ini kita mengajak generasi millennial untuk sama-sama sebagai pelaku untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu lintas," kata Kapolres
Candra mengatakan, Data korban kecelakaan lalu lintas dari tahun 2017-2018, kata dia, meningkat didominasi dari kalangan millennial. Yang mana sekitar 40 persen korban adalah generasi millennial. "Kita harus cegah, kalau kita diamkan akan bertambah-bertambah terus, nah ini yang kita ajarkan sekali gus peduli dan sebagai pelaku untuk tertib lalu lintas," jelasnya.
Perlu diketahui lanjutnya, untuk perbandingan di tahun 2017 sekitar 63 (Meninggal), tahun 2018 naik menjadi 87. Belum lagi jika ditambah korban luka ringan dan berat. Maka dengan ini, tambah dia untuk mengajak generasi milenial agar tertib lalu lintas. "Ayo kita tertib berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan. tegasnya.
Hal senada juga dikatakan, Kasat lantas AKBP Heru Purnomo, bahwa kegiatan ini ditargetkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan generasi milenial atau generasi yang lahir antara tahun 1980 dan 2000.
Dia menambahkan, mayoritas kecelakaan tersebut berasal dari kendaraan roda dua. "Targetnya di tahun 2020, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelaku generasi milenial ini harus dibawah 40 persen, kalau bisa di bawah 30 persen," ujarnya. (*)
by : Yayat Hidayat