Sekda Kab Bekasi Ingin Kegiatan Verifikasi dilaksanakan Tepat Waktu

Sekda Kab Bekasi Ingin Kegiatan Verifikasi dilaksanakan Tepat Waktu

Senin, 07 Januari
Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah (PD), diharapkan para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen proses pengadaan barang/jasa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, pada Kegiatan Pembukaan Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2019, di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Deltamas, pada Senin (7/1/19).

Kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi.

"Hal ini dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan," ujarnya.

Masih kata Uju, Bagi Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan verifikasi DPA sampai batas waktu penyelenggaraan kegiatan ini dimohon untuk segera menyelesaikannya.

"Saya minta Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan untuk membuat surat permohonan kepada Plt. Bupati untuk melakukan verifikasi DPA diluar jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.

Sebab menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjadi perhatian, agar seluruh PD dapat melaksanakan kegiatan tepat pada waktunya sesuai anggaran Kas, sehingga diharapkan dapat mencapai target sasaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, Uju mengingatkan agar anggaran Kas dibuat sesuai dengan kebutuhan kegiatan.

"Jadi kalau bapak/ibu mau melaksanakan kegiatan di bulan ke2 jangan membuat anggaran Kas di triwulan 1 atau membuat anggaran Kas ditriwulan 4," tutupnya. (*)



TerPopuler