Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Sebanyak 34 pejabat Eselon II B di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi ikuti proses Assesment yang di selenggarakan Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD).
Hal itu diungkapkan Kepala BPPKD, Oded S Yahya bahwa tujuan dari Assesment yang diadakan tak lain merupakan untuk mencari figur yang cocok dan memiliki kapabilitas (kemampuan) di OPD mana nantinya sangat pas di tempatkan.
"Tadinya ada 36 Eselon IIB, namun yang 2 akan pensiun (purnabakti). Jadi hanya 34 Eselon II B termasuk yang dari open bidding kemarin diikutkan," ujarnya. Kamis, (17/01/2019)
Assesment, katanya sebagaimana yang diatur menurut PP 11 tahun 2017 bahwa assesment (Job Fit) di lingkungan Pemerintahan Daerah memang sangat di perlukan maksimal dua tahun sekali dengan tujuan untuk mengentahui kondisi organisasi yang sekarang seperti apa.
Dari total 36 Eselon II B yang ada di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya 34 saja yang ikut assesment. Dan 2 pejabat Eselon II B yang mana dalam waktu dekat akan pensiun maka tidak diikutkan artinya terus lanjut memimpin OPD tersebut sampai habis masa jabatannya.
"Dalam waktu dekat akan ada 2 orang Eselon II B yang akan memasuki purnabakti sehingga mereka tidak perlu mengikuti proses assesment, artinya mereka lanjut sampai habis jabatan," kata nya
Proses Assement lanjutnya, wajib diikuti para semua pejabat eselon II B yang di selenggarakan BPPKD. Berlangsung selama 2 hari dimana hari pertama adalah penyusunan tahapan kemudian hari kedua adalah seleksi oleh pansel.
Menurut oded, bahwa tujuan job fit bukan bertujuan untuk mendemosi (menurunkan) jabatan sebelumnya. Tetapi adalah bagaimana mencoba memberi warna baru dan serta perbaikan kinerja dalam roda organisasi yang di tempatkan pejabat sebelumnya.
"Kita berharap Mudah-mudahan dengan adanya Job fit ini, penataan jabatan di lingkungan eselon II B pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi, begitu pula dengan pejabat yang di tempatkan di tempat baru pastinya punya semangat baru dan pas dengan kepemimpinan" jelasnya. (*)
Hal itu diungkapkan Kepala BPPKD, Oded S Yahya bahwa tujuan dari Assesment yang diadakan tak lain merupakan untuk mencari figur yang cocok dan memiliki kapabilitas (kemampuan) di OPD mana nantinya sangat pas di tempatkan.
"Tadinya ada 36 Eselon IIB, namun yang 2 akan pensiun (purnabakti). Jadi hanya 34 Eselon II B termasuk yang dari open bidding kemarin diikutkan," ujarnya. Kamis, (17/01/2019)
Assesment, katanya sebagaimana yang diatur menurut PP 11 tahun 2017 bahwa assesment (Job Fit) di lingkungan Pemerintahan Daerah memang sangat di perlukan maksimal dua tahun sekali dengan tujuan untuk mengentahui kondisi organisasi yang sekarang seperti apa.
Dari total 36 Eselon II B yang ada di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya 34 saja yang ikut assesment. Dan 2 pejabat Eselon II B yang mana dalam waktu dekat akan pensiun maka tidak diikutkan artinya terus lanjut memimpin OPD tersebut sampai habis masa jabatannya.
"Dalam waktu dekat akan ada 2 orang Eselon II B yang akan memasuki purnabakti sehingga mereka tidak perlu mengikuti proses assesment, artinya mereka lanjut sampai habis jabatan," kata nya
Proses Assement lanjutnya, wajib diikuti para semua pejabat eselon II B yang di selenggarakan BPPKD. Berlangsung selama 2 hari dimana hari pertama adalah penyusunan tahapan kemudian hari kedua adalah seleksi oleh pansel.
Menurut oded, bahwa tujuan job fit bukan bertujuan untuk mendemosi (menurunkan) jabatan sebelumnya. Tetapi adalah bagaimana mencoba memberi warna baru dan serta perbaikan kinerja dalam roda organisasi yang di tempatkan pejabat sebelumnya.
"Kita berharap Mudah-mudahan dengan adanya Job fit ini, penataan jabatan di lingkungan eselon II B pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi, begitu pula dengan pejabat yang di tempatkan di tempat baru pastinya punya semangat baru dan pas dengan kepemimpinan" jelasnya. (*)