Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM -
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan hasil pertemuan dengan Walikota Bekasi beserta jajaran untuk mensinergikan kerjasama dengan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pembangunan dan perbatasan di dua wilayah.
"Pada intinya, bagaimana mensinergikan kerjasama antara pembangunan jalan perbatasan oleh PUPR Kabupaten Bekasi dengan PUPR Kota Bekasi," ujarnya saat diwawancarai.
Dalam MoU ini, kata Eka memang ada beberapa item saja yang baru diatur dan nantinya secara teknis akan dituangkan antara Pemkab dengan Pemkot Bekasi. Tentunya dengan adanya penandatanganan kesepakatan dua wilayah bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bekasi.
"Kita ingin komitmen pembangunan perbatasan dua wilayah dilaksanakan secara bersama dan dijalankan sehingga bisa lebih baik lagi," kata dia pada Jumat (21/12) di ruang rapat gd. Bupati lt.2, Pemda Kabupaten Bekasi.
Memang masih banyak sekali keinginan dan harapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, dari MoU bersama Kota Bekasi. Meski dulunya Kota Bekasi merupakan bagian dari Kabupaten Bekasi, masih ada urusan yang harus diselesaikan misalnya pemisahan aset dan lain sebagainya. Karena kita tidak ingin permasalahan ini berlarut terus di kemudian hari,"lanjutnya.
Terpisah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa tentunya Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dihirarkikan ibarat ibu dan anak. Sejak dimekarkan pada tahun 1996, tentu ada irisan terkait yang bisa diselesaikan bersama persoalan transportasi, persoalan drainase, persoalan kependudukan, persoalan kesehatan.
"Pak Bupati yang saya hormati, Kalau bicara masalah kesehatan rata-rata entah itu dari Tambelang, Tarumajaya, pokoknya yang terdekat selalu bilang minta dirujuk di rumah sakit ini (RSUD Kota Bekasi-red). Tapi dengan ini saya minta lebih flexible lagi kerjasamanya agar pelayanan di dua wilayah perbatasan bisa terus terjalin,"kata dia.
Pria yang akrab disapa bang Pepen itu juga meminta agar sinergisitas dua wilayah bisa ditingkatkan. Sebagai anak dari hasil pemekaran dari induk Kabupaten Bekasi, tentu sangat ingin kelanjutan sinergisitas dan pembahasan persoalan terus dibicarakan lebih lanjut terutama yang menyangkut masalah pelayanan serta aset agar secepatnya bisa terselesaikan dengan baik. (*)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan hasil pertemuan dengan Walikota Bekasi beserta jajaran untuk mensinergikan kerjasama dengan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pembangunan dan perbatasan di dua wilayah.
"Pada intinya, bagaimana mensinergikan kerjasama antara pembangunan jalan perbatasan oleh PUPR Kabupaten Bekasi dengan PUPR Kota Bekasi," ujarnya saat diwawancarai.
Dalam MoU ini, kata Eka memang ada beberapa item saja yang baru diatur dan nantinya secara teknis akan dituangkan antara Pemkab dengan Pemkot Bekasi. Tentunya dengan adanya penandatanganan kesepakatan dua wilayah bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bekasi.
"Kita ingin komitmen pembangunan perbatasan dua wilayah dilaksanakan secara bersama dan dijalankan sehingga bisa lebih baik lagi," kata dia pada Jumat (21/12) di ruang rapat gd. Bupati lt.2, Pemda Kabupaten Bekasi.
Memang masih banyak sekali keinginan dan harapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, dari MoU bersama Kota Bekasi. Meski dulunya Kota Bekasi merupakan bagian dari Kabupaten Bekasi, masih ada urusan yang harus diselesaikan misalnya pemisahan aset dan lain sebagainya. Karena kita tidak ingin permasalahan ini berlarut terus di kemudian hari,"lanjutnya.
Terpisah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa tentunya Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dihirarkikan ibarat ibu dan anak. Sejak dimekarkan pada tahun 1996, tentu ada irisan terkait yang bisa diselesaikan bersama persoalan transportasi, persoalan drainase, persoalan kependudukan, persoalan kesehatan.
"Pak Bupati yang saya hormati, Kalau bicara masalah kesehatan rata-rata entah itu dari Tambelang, Tarumajaya, pokoknya yang terdekat selalu bilang minta dirujuk di rumah sakit ini (RSUD Kota Bekasi-red). Tapi dengan ini saya minta lebih flexible lagi kerjasamanya agar pelayanan di dua wilayah perbatasan bisa terus terjalin,"kata dia.
Pria yang akrab disapa bang Pepen itu juga meminta agar sinergisitas dua wilayah bisa ditingkatkan. Sebagai anak dari hasil pemekaran dari induk Kabupaten Bekasi, tentu sangat ingin kelanjutan sinergisitas dan pembahasan persoalan terus dibicarakan lebih lanjut terutama yang menyangkut masalah pelayanan serta aset agar secepatnya bisa terselesaikan dengan baik. (*)