Kendala Cuaca dan Wilayah, Panwaslu Tamsel Lanjut Tertibkan APK dan BK

Kendala Cuaca dan Wilayah, Panwaslu Tamsel Lanjut Tertibkan APK dan BK

Selasa, 04 Desember
Tambun Selatan, SUARATOPAN.COM -Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tambun Selatan bersama Satpol PP kembali melanjutkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang tertunda karena cuaca maupun luas wilayah yang menjadi hambatan. Sehingga APK yang melanggar peraturan perundang-undangan itu tidak lagi menempel dan terpasang.

"Hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan penertiban yang dilakukan serentak pada Kamis, 29 November lalu. Sebab selain personil yang terbatas, cuaca yang kurang bersahabat serta luas wilayah yang cukup padat, dan cenderung macet, maka kini kita lakukan secara berkelanjutan,” ujar Ronny Harefa (salah satu komisioner Panwaslu Tambun Selatan yang membawahi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga)

Dan kemudian Kegiatan penertiban itu kata Ronny, menindaklanjuti surat Bawaslu Kabupaten Bekasi nomor 1428/Bawaslu-JB-03/PM.00.02/XI/2018 tentang instruksi penertiban APK , BK yang terpasang dan menempel di pepohonan, Taman Kota, angkutan umum, Sarana Pendidikan, Sarana Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintahan dan Fasilitas Umum lainnya.

“APK yang kami tertibkan adalah yang berada di pinggir jalan pedesaaan, tiang listrik, pohon-pohon, fasilitas umum serta tempat yang dilarang lainnya,” terangnya. Selasa, (4/12)

Ada pun yang menjadi sasaran penertiban, lanjut Ronny, meliputi 3 Desa diantaranya Desa Setia Darma, Lambang Jaya dan Lambang Sari. Kemudian, pihaknya bersama personil Satpol PP telah berhasil menertibkan sekitar 600an APK, BK yang tersebar di jalan utama pedesaan tersebut.

"APK yang sudah ditertibkan, kami amankan disekretariat. Selanjutnya kita akan tertibkan kembali di desa yang masih belum tersentuh,” tandasnya. (*)

TerPopuler