Cibitung, SUARATOPAN.COM - Masyarakat kecewa, trotoar jalan raya Bosih, samping Pasar Induk Cibitung yang diperuntukan hak pejalan kaki dijadikan tempat usaha dan berdiri bangunan liar dan tempat penitipan motor liar.
Kondisi ini membuat pejalan kaki jadi susah untuk melewati trotoar tersebut sehingga harus melewati badan jalan. Hal ini tentu saja mengakibatkan arus lalulintas tersendat.
Kegiatan pemanfaatan sarana umum trotoar yang seharusnya sarana pejalan kaki itu sudah berjalan beberapa tahun silam. Diduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kondisi kesemrawutan pun terlihat setiap hari, macet, dan kumuh. Terkesan tidak ada kepedulian dari aparat pemerintahan yang ada.
"Padahal di Pasar Induk Cibitung ada Pos Polisi yang petugasnya juga ada, kenapa jalan malah dipersempit pakai penghalang patok seperti disengaja buat pengaman usaha penitipan motor yang pakai bahu jalan, trotoar ," kata tokoh masyarakat keheranan.
Kemacetan diperparah adanya truk pengangkut tanah pengurugan proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing dan pembangunan perumahan oleh pengusaha properti di wilayah Kecamatan Cibitung.
"Saat ini truk hilir mudik di jalan Bosih Raya tak kenal waktu yang terjadwal, akibatnya jalan yang telah dicor beton pun hancur. Siapa nanti yang bertanggung jawab," demikian ujar Pengurus Forum RW, RT se Cibitung, Bekasi yang tak mau disebut namanya berbicara atas nama kepentingan maayarakat pada Wartawan, Senin, (26 /11-2018).
Sejumlah pengurus RT dan RW yang tergabung di Forum komunikasi menjelaskan bahwa dulu ketika mengajukan usulan pembetonan di atas saluran samping Pasar Induk Cibitung bukan bertujuan untuk dibuat bangunan liar dan dipetak-petak oleh oknum seperti saat ini, tetapi bertujuan untuk memperlebar jalan supaya memberi kenyamanan pejalan kaki yang berlalu lalang, tidak macet akibat angkot ngetem atau parkir di bahu jalan.
Tetapi anehnya setelah saluran ditutup cor beton malah dimanfaatkan oknum untuk mendirikan bangunan liar, disewakan atau dijual dengan perjanjian waktunya flexsibel ke penyewa.
"Saya yakin pasti ada oknum yang dapat hasilnya, kalau tidak kenapa takut menertibkan," ujar pengurus RT ini kesal.
Pihaknya, meminta agar penegak hukum dalam hal ini Polri, Sat Pol PP Pemkab Bekasi melakukan operasi gabungan menertibkan dan membongkar bangunan liar dan lapak-lapak yang saat ini berdiri di bahu jalan. (Yot)
Kondisi ini membuat pejalan kaki jadi susah untuk melewati trotoar tersebut sehingga harus melewati badan jalan. Hal ini tentu saja mengakibatkan arus lalulintas tersendat.
Kegiatan pemanfaatan sarana umum trotoar yang seharusnya sarana pejalan kaki itu sudah berjalan beberapa tahun silam. Diduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kondisi kesemrawutan pun terlihat setiap hari, macet, dan kumuh. Terkesan tidak ada kepedulian dari aparat pemerintahan yang ada.
"Padahal di Pasar Induk Cibitung ada Pos Polisi yang petugasnya juga ada, kenapa jalan malah dipersempit pakai penghalang patok seperti disengaja buat pengaman usaha penitipan motor yang pakai bahu jalan, trotoar ," kata tokoh masyarakat keheranan.
Kemacetan diperparah adanya truk pengangkut tanah pengurugan proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing dan pembangunan perumahan oleh pengusaha properti di wilayah Kecamatan Cibitung.
"Saat ini truk hilir mudik di jalan Bosih Raya tak kenal waktu yang terjadwal, akibatnya jalan yang telah dicor beton pun hancur. Siapa nanti yang bertanggung jawab," demikian ujar Pengurus Forum RW, RT se Cibitung, Bekasi yang tak mau disebut namanya berbicara atas nama kepentingan maayarakat pada Wartawan, Senin, (26 /11-2018).
Sejumlah pengurus RT dan RW yang tergabung di Forum komunikasi menjelaskan bahwa dulu ketika mengajukan usulan pembetonan di atas saluran samping Pasar Induk Cibitung bukan bertujuan untuk dibuat bangunan liar dan dipetak-petak oleh oknum seperti saat ini, tetapi bertujuan untuk memperlebar jalan supaya memberi kenyamanan pejalan kaki yang berlalu lalang, tidak macet akibat angkot ngetem atau parkir di bahu jalan.
Tetapi anehnya setelah saluran ditutup cor beton malah dimanfaatkan oknum untuk mendirikan bangunan liar, disewakan atau dijual dengan perjanjian waktunya flexsibel ke penyewa.
"Saya yakin pasti ada oknum yang dapat hasilnya, kalau tidak kenapa takut menertibkan," ujar pengurus RT ini kesal.
Pihaknya, meminta agar penegak hukum dalam hal ini Polri, Sat Pol PP Pemkab Bekasi melakukan operasi gabungan menertibkan dan membongkar bangunan liar dan lapak-lapak yang saat ini berdiri di bahu jalan. (Yot)