Tiga Hari Operasi Zebra, Satlantas Tilang 1793 Kendaraan

Tiga Hari Operasi Zebra, Satlantas Tilang 1793 Kendaraan

Jumat, 02 November
Bekasi, SUARATOPAN.COM - Operasi Zebra 2018 yang dilakukan Polres Metro Bekasi sepanjang 30 Oktober hingga 1 November, berhasil tilang sebanyak 1793 kendaraan. Dalam operasi Zebra 2018 itu, hanya kurun waktu tiga hari, yang dilaksanakan di sejumlah titik Kabupaten Bekasi. Kemudian juga menahan kendaraan roda dua sebanyak 36 motor.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan dalam kurun waktu operasi Zebra 2018 kali ini, menurut dia, angka tersebut terbilang tinggi.

"Dengan ditindaknya sekian banyak, tentu belum maksimal," kata dia.

Heru Purnomo menerangkan, total 1793 kendaraan yang ditilang diantaranya, di hari pertama hasil operasi zebra 605 pengendara terkena operasi zebra dan menerima surat tilang, kemudian di hari kedua total 598 kendaran. Lanjutnya, pada hari ketiga terjaring 590 kendraan yang menerima yaitu 179 SIM dan 399 STNK serta 12 kendaraan ditahan.

"Fenomena gunung es. Akan dievaluasi dua minggu kemudian," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Lantas Polrestro Bekasi, IPTU Suripno menambahkan selain melakukan penindakan hukum, pihaknya juga melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dengan melakukan penerangan keliling (penling), sosialisasi dan memberikan pelatihan safety riding ke sejumlah lokasi.

"Anggota unit Dikyasa Sat lantas polres Metro Bekasi giat Binluh atau Dikmas tentang tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar di jalan raya serta sosialisasi Ops Zebra Jaya 2018, ada empat titik yang kita sosialisasi yaitu dua desa dan dua sekolahan salah satunya di SMAN 1 Kedung Waringan," tandas Suripno.

Perlu diketahui, Operasi razia lalu lintas itu digelar dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, yang merupakan operasi akbar dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas). (*)

by : Yayat



TerPopuler