Iman Santoso (Camat Tambun Selatan) |
Pemanggilan tersebut, untuk melakukan klarifikasi terkait keresahan warga akibat pembakaran sampah yang dilakukan pengelola sampah BUMDes Tambun yang berada persis disekitar gedung kantor Camat Tambun Selatan.
"Ya, hari ini pukul 13.00 Wib, kita panggil Kades, Ketua BPD dan BUMDes Ceria Jaya Utama selaku pengelola sampah tersebut," terang Iman Santoso kepada suaratopan.com. Jumat (30/11).
Kemudian lanjut dia, pihaknya juga mengundang Kepala UPTD Kebersihan Kecamatan Tambun Selatan agar ada langkah-langkah clear supaya tidak berkepanjangan.
Namun, ketika disinggung soal adanya larangan untuk dilakukan pembakaran sampah dalam pengelolaannya, kata Iman, pada prinsipnya harus ikuti aturan yang ada.
"Harus ikuti aturan yang ada, jangan sampai mereka (pengelola-red) merugul (susah diberitahu-red)," tandasnya. (Yat/Faj).