Setelah 12 Kali Berburu, Sepasang Begal Akhirnya Ditangkap

Setelah 12 Kali Berburu, Sepasang Begal Akhirnya Ditangkap

Rabu, 07 November
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM – Setelah melakukan 12 kali beburu (pembegalan- red), akhirnya Sepasang begal (RH dan RS) diamankan Polres Metro Bekasi usai beraksi di Jalan Raya samping Al-Azhar, desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 tempat kejadian perkara selama kurang lebih 3 tahun,” kata kepala satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito saat gelar keterangan media, (7/11).

Menurutnya, para pelaku beraksi dengan menggunakan sebilah celurit dan senjata air soft gun untuk menakuti korban dan jika  melawan, para tersangka tidak segan-segan melukai dengan senjata yang mereka gunakan.

“Mereka beraksi kebanyakan pada malam hari dan dipinggir jalan supaya gampang melarikan diri dengan sepeda motor yang ia kendarai,” ucapnya.

Dikatakan Rizal, hasil dari kejahatannya mereka jual secara online dan ada juga yang dijual langsung ke pedagang lalu hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ini merupakan pelaku lokal, mereka asli warga Kabupaten Bekasi. Kami amankan di wilayah Lippo,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara salah satu pelaku mengaku bahwa dirinya telah berhasil menjual 5 unit sepeda motor hasil kejahatannya dan beberapa HP hasil aksinya dijual kisaran Rp 500 ribu.

Selain itu, ia mengaku setiap beraksi selalu membawa senjata untuk menakuti korban dan jika korban melawan ia tak segan melukai hingga berhasil mendapatkan barang milik korban. (*)

by : Yayat




TerPopuler