Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PAN RB) terkait pelayanan publik.
Penghargaan yang menjadi role model objek evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tiga perangkat daerah yaitu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan, hasil evaluasi penilaian pelayanan publik tahun 2018 yang menjadi role model pelayanan publik tersebut yaitu, RSUD Cibitung, mendapat nilai sangat baik (A-), dan untuk DPMPTSP dan Disdukcapil mendapatkan nilai baik (B) meningkat dari capaian nilai tahun 2017 yang mendapat nilai B- (baik dengan catatan). Kemudian Ia mengharap pada evaluasi penilaian berikutnya hasilnya bisa meningkat dan lebih baik lagi.
"Alhamdulillah dengan kondisi yang dihadapi Pemkab Bekasi saat ini. Kami terus berjuang serta bekerja untuk mengedepankan dan mengoptimalisasikan dalam pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebagaimana amanat UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, Karena pelayanan publik itu salah satu output dari program yang kami laksanakan," tuturnya.
Penilaian tersebut, kata Eka, selain berdasarkan UU dan Permen PAN RB, juga berpedoman kepada Keputusan Menteri PAN RB No.176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
"Evaluasi pelayanan publik tahun ini, dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 Provinsi dan 208 di tingkat Kabupaten/Kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,"'ungkapnya.
"Kami berharap hasil dari pelaksanaan evaluasi penilaian pelayanan publik ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kinerja seluruh perangkat daerah penyelengara pelayanan publik tidak hanya sebatas pada 3 perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang menjadi role model saja, tetapi capaian hasil yang baik ini bisa menjadi barometer percontohan dan pemicu semangat bagi Perangkat Daerah lainnya sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat kabupaten bekasi secara menyeluruh,"tambahnya. (*)
by : Yat & Han
Penghargaan yang menjadi role model objek evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tiga perangkat daerah yaitu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan, hasil evaluasi penilaian pelayanan publik tahun 2018 yang menjadi role model pelayanan publik tersebut yaitu, RSUD Cibitung, mendapat nilai sangat baik (A-), dan untuk DPMPTSP dan Disdukcapil mendapatkan nilai baik (B) meningkat dari capaian nilai tahun 2017 yang mendapat nilai B- (baik dengan catatan). Kemudian Ia mengharap pada evaluasi penilaian berikutnya hasilnya bisa meningkat dan lebih baik lagi.
"Alhamdulillah dengan kondisi yang dihadapi Pemkab Bekasi saat ini. Kami terus berjuang serta bekerja untuk mengedepankan dan mengoptimalisasikan dalam pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebagaimana amanat UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, Karena pelayanan publik itu salah satu output dari program yang kami laksanakan," tuturnya.
Penilaian tersebut, kata Eka, selain berdasarkan UU dan Permen PAN RB, juga berpedoman kepada Keputusan Menteri PAN RB No.176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
"Evaluasi pelayanan publik tahun ini, dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 Provinsi dan 208 di tingkat Kabupaten/Kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,"'ungkapnya.
"Kami berharap hasil dari pelaksanaan evaluasi penilaian pelayanan publik ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kinerja seluruh perangkat daerah penyelengara pelayanan publik tidak hanya sebatas pada 3 perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang menjadi role model saja, tetapi capaian hasil yang baik ini bisa menjadi barometer percontohan dan pemicu semangat bagi Perangkat Daerah lainnya sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat kabupaten bekasi secara menyeluruh,"tambahnya. (*)
by : Yat & Han