Apel tim gabungan, dalam persiapan penertiban APK diwilayah Cibitung |
Namun sebelum itu, Panwaslu dan tim melakukan apel persiapan personil yakni, Polsek 4 orang, Koramil 2 orang, Satpol PP 6 orang dan Panwaslu Kec. Cibitung 12 orang yang dilaksanakan dihalaman depan kantor Kecamatan Cibitung, kemudian tim bergerak dengan membagi 2 tim. Tim 1 ke wilayah utara yang meliputi Desa Sukajaya, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti dan kembali ke Wanasari. Sedangkan tim 2 wilayah selatan meliputi, Desa Cibuntu, Wanajaya dan Wanasari.
Tim Gabungan sedang melakukan penertiban APK |
"Kami bersama tim, hari ini Kamis, 29 November melakukan penertiban seluruh APK yang ada di 8 tempat yang dilarang ini, Yang mana kami sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada seluruh partai politik, tim kampanye calon dan narahubung calon," ungkapnya
Kemudian, lanjut Mardi, dalam surat peringatan itu, pihaknya juga telah memberikan jangka waktu 1x24 jam, agar pihak-pihak dapat menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pemilu tersebut. Namun, sehubungan masih terdapat APK, maka pihaknya melakukan gerakan penertiban.
"Kami bergerak sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Dan kami harap kepada semua pihak agar, mematuhi apa yang sudah ditetapkan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." tutupnya. (*)
by : Yayat