Cilarang Pusat, SUARATOPAN.COM - 19 Oktober 2018, Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan pada 3 (tiga) dinas yang mengalami kekosongan jabatan sehubungan dengan permasalahan hukum dengan KPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas beberapa Kepala Dinas yang kosong. Beberapa jabatan yang akan diisi diantaranya Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP, dan Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Pelaksana Tugas yang ditunjuk yakni Sekretaris Dinas pada Dinas yang mengalami kekosongan jabatan. "Sebagaimana hasil rapat internal yang dipimpin Plt. Bupati Bekasi, kami telah menunjuk para Sekretaris Dinas masing masing untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang mengalami kekosongan" Ucap Sekretarias Daerah Uju.
Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berharap agar para Plt Kepala Dinas yang telah ditunjuk dapat segera melaksanakan tugas dan kewenangannya dan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingin para Plt. Kepala Dinas dapat segera bekerja dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti," Tegas Eka.
Eka juga menambahkan, bahwa dirinya akan mengecek secara langsung para aparaturnya khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dirinya juga meminta agar para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat meningkatkan lagi kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Saya akan terus secara intensif mengecek ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat telah terlayani dengan sebaik- baiknya, dan jangan sampai permasalahan yang tidak kita inginkan terjadi lagi dikemudian hari" Tutup Eka. (*)
by : Yat & Han