JALING JL.GARUDA 1 CITRA VILLA CIBITUNG DIKERJAKAN ASAL JADI

JALING JL.GARUDA 1 CITRA VILLA CIBITUNG DIKERJAKAN ASAL JADI

Minggu, 16 September


Fhoto: Kondisi Jaling berusia Kurang 3 pekan sudah retak-retak.



CIBITUNG, SUARATOPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) ternyata cukup respek dalam menanggapi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang diserap dari permohonan masyarakat. Terbukti permohonan DPRD dikabulkan.

Dikabulkannya usulan masyarakat tentang pembangunan atau pengecoran jalan lingkungan (Jaling) di beberapa tempat wilayah Pemkab Bekasi disambut gembira masyarakat. Namun sayangnya hasil pekerjaannya terkesan asal jadi, banyak cacat. Baru dalam tempo kurang dari dua pekan sudah banyak yang retak-retak, karena diduga tidak sesuai bestek atau spesifikasi yang normatif sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Menurut Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), S.Yoto, yang didampingi Ketua Harian, Yayat Hidayat, SH. Kamis (13/9), pekerjaan Jaling ini memang sangat diharapkan masyarakat. Apalagi seperti kawasan perumahan Citra Villa Wanasari, Kecamatan Cibitung yang dikategorikan rawan banjir karena drainanse tidak seimbang dengan jumlah rumah yang ada. AMDAL tidak dikaji secara profesional oleh pengembang.

Namun sangat disayangkan pekerjaan jaling yang dibiayai dari uang rakyat itu, baru selesai kurang dari dua pekan, tepatnya dikerjakan pada Senin (27/8) sudak retak-retak. Bahkan beton yang semestinya memiliki ketebalan 15 Centimeter hanya dikerjakan kurang lebih 7 Centimeter.

Kenapa terjadi semacam itu, tanya Yoto pada Wartawan, dia jawab ini akibat pengawas kegiatan pembangunan tidak secara aktif mengawasi kegiatannya, bahkan tidak terlihat manusianya mengawasi sepanjang pengecoran yang dilksanakan oleh kontraktor.

“Mestinya dia (Ben-red), pengawas yang ditugaskan, over aktif mengawasi agar hasilnya bagus dan jangan mengandalkan konsultan dong,” ucapnya kesal.

Lebih lanjut, kata Yoto yang diaminin Yayat dan warga setempat mengatakan bahwa sikap yang masa bodoh pengawas tidak lakukan pengawasan pekerjaan di duga ada kongkalikong dengan kontraktor, maka jika ini dibiarkan berlarut Pemkab Bekasi menempatkan pengawas yang demikian suka main mata jelas diyakini pekerjaan tidak akan berhasil sesuai bestek dan spesifikasi yang telah direncanakan.

Maka dengan kejadian retaknya bangunan jaling yang baru berjalan dua pekan ini harus menjadi catatan bagi Petinggi Pemkab Bekasi untuk memberi sanksi pengawas atas ketidak aktifannya mengawasi kegiatan proyek negara.

“Pengawas yang kaya gitu harus dipindahtugaskan di tempat yang tidak berhubungan dengan kegiatan fisik,” pintanya.

Sementara itu salah seorang tokoh warga yang tak mau disebut namanya mengatakan, dia sangat heran kenapa pekerjaan pengecoran jaling yang memakai uang rakyat di kerjakan pada malam hari umumnya, sehingga mengakibatkan pihak masyarakat atau elemen kontrol sosial tidak bisa membantu mengawasi. Ini adalah jelas sudah direkayasa pihak pengawas atau kunsultan agar lepas dari pengawasan masyarakat.

Jeleknya pekerjaan itu adalah tanggung jawab pengawas dan konsultan, maka pihak yang berwenang atau penegak hukum lihat ke lokasi untuk membuktikan apakah pekerjaannya baik sesuai bestek atau tidak. Ia menutup sambil berucap kesal, ”Pengawas yang demikian harus dikasih sanksi” .(Yot)

TerPopuler